Turis Asing Wajib Tahu Nih! Ada Syarat Terbaru Masuk ke Bali

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
11 October 2021 16:48
Infografis/Industri Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi/Aristya Rahadian
Foto: Villa Dijual . (Tangkapan Layar via rumahcom)

- Mengis E-HAC via aplikasi PeduliLindungi

- Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri - pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCRdi akomodasi yang sudah direservasi

- Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantin yang sudah direservasi selama 5 hari: lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina

(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular