
Turis Asing Wajib Tahu Nih! Ada Syarat Terbaru Masuk ke Bali
Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
11 October 2021 16:48

- Mengis E-HAC via aplikasi PeduliLindungi
- Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri - pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCRdi akomodasi yang sudah direservasi
- Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantin yang sudah direservasi selama 5 hari: lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular