Melihat Lagi Janji Jokowi soal Kereta Cepat, Kok Berubah Pak?

Lima tahun yang lalu, tepat sebulan sebelum Perpres 107/2015 diteken, Jokowi sempat menegaskan bahwa tidak akan menggunakan kas keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut.
"Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk business to business maupun para pembantunya," kata Jokowi, dikutip laman Sekretariat Kabinet pada 15 September 20215 lalu.
Jokowi pada saat itu menegaskan bahwa tidak akan menggunakan uang rakyat sepeserpun pada proyek yang bekerja sama dengan China tersebut. Bahkan, pemerintah tak memberikan garansi terhadap proyek.
"Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi saya sudah putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada jaminan dari pemerintah," jelasnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa hitung-hitungan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sudah jelas. China, ditegaskan Jokowi,tak bisa mendikte Indonesia dalam proyek tersebut.
"Jangan mentang-mentang bawa uang dan teknologi, terus mau ngatur-ngatur kita, enggak gitu. Memang harus seperti itu, jangan juga terlalu ikut dan disetir investor. Ndak mau saya," tegasnya.
Kini, pernyataan Jokowi justru berubah. Proyek yang semula disebut akan digarap Jepang, kini akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dengan berbagai skema pembiayaan.
Mulai dari penyertaan modal yang menyertakan kajian dampak terhadap studi kelayakan, serta jaminan utuh dari APBN jika konsorsium membutuhkan pinjaman untuk menambah modal akibat pembengkakan biaya.
[Gambas:Video CNBC]
