
Kejamnya Uni Eropa Mengancam Produk Made in RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) mau menerapkan Carbon Tax Border Adjustment atau pengenaan pajak karbon terhadap barang yang tidak ramah lingkungan. Penerapan kebijakan itu diyakini akan berdampak kepada ekspor produk dalam negeri.
Bagaimana tanggapan pengusaha terkait hal itu? Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Shinta Kamdani, mengatakan hal itu sudah menjadi catatan negara berkembang, termasuk Indonesia.
Bahkan, menurut dia, United Nations Conference on Trade and Development UNCTAD pun menyampaikan laporan kebijakan EU terkait border adjustment measures atau salah satu mata turunan dari kebijakan ramah lingkungan UE akan berpotensi menciptakan trade barrier, utamanya bagi negara berkembang. Sebab, hal itu tidak mendukung tercapainya target agenda iklim di level multilateral/global.
"Karena itu meskipun kami menghormati dan memahami bahwa pasar EU memiliki demand yang lebih tinggi terhadap business practice atau konsumsi produk yang ramah lingkungan, kami juga menyampaikan bahwa kebijakan lingkungan jangan sampai disalahgunakan untuk mendiskriminasi atau menutup arus perdagangan terhadap produk-produk negara berkembang," kata Shinta.
Menurut dia, produk-produks ekspor RI sudah lama terkena kampanye hitam dari sisi lingkungan. Semua itu karena ada kesalahan persepsi di pasar UE.
"Produk kayu-kayuan dan produk kertas karena ada kesalahan persepsi di pasar EU di mana SVLK/FLEGT tidak diterima sebagai standar sustainability meskipun kita sudah MRA (mutual recognition assessment)," ujarnya.
Padahal sertifikasi SVLK RI sudah dijamin ketat menjadi standar legalitas dan sustainability produk dari kayu untuk ekspor ke Eropa.
"Masalah seperti ini yang kami khawatirkan semakin banyak, khususnya saat ini kita belum tahu produk apa saja yang dipersepsikan 'tidak ramah lingkungan'," kata Shinta.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menlu Retno: 2 RS Kampus di Sulsel & Jatim Raih Hibah Rp174 M