Beneran Nih, Jokowi Setuju Kurangi Karantina Turis Bule?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 October 2021 16:35
Upacara Peringatan Ke-76 Hari Tentara Nasional Indonesia, 5 Oktober 2021 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Upacara Peringatan Ke-76 Hari Tentara Nasional Indonesia, 5 Oktober 2021 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah setuju untuk mengurangi masa karantina untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Kampung Wisata Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta.

"Kami dapat umumkan untuk pertama kali bapak presiden sudah memberikan arahan," kata Sandiaga, Jumat (8/10/2021).

"Kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan bahwa karantina diturunkan menjadi 5 hari dan ini akan terus evaluasi," katanya.

Jokowi memang sempat menggelar rapat terbatas secara tertutup bersama jajaran menteri di Istana Kepresidenan Jakarta. Rapat tersebut salah satunya dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas mengenai persiapan pembukaan wilayah kepulauan seperti Bali maupun Kepulauan Riau untuk wisatawan asing.

Police officers stand guard at the Ngurah Rai airport, Friday, April 24, 2020, in Bali, Indonesia. Indonesia is suspending passenger flights and rail service as it restricts people in the world's most populous Muslim nation from traveling to their hometowns during the Islamic holy month of Ramadan because of the coronavirus outbreak. (AP Photo/Firdia Lisnawati)Foto: Bandara Ngurah Rai, Bali, Indonesia. AP/Firdia Lisnawati
Police officers stand guard at the Ngurah Rai airport, Friday, April 24, 2020, in Bali, Indonesia.

Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Airlangga tak memungkiri bahwa salah satu poin yang dibahas adalah perihal periode karantina bagi wisatawan.

"Dengan situasi seperti ini, akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari [masa karantina]," kata Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah memang telah membuka penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali terhitung pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Pembukaan penerbangan internasional akan mempertimbangkan kemampuan bandara memenuhi standar ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes Covid-19, dan kesiapan satuan tugas setempat.

Namun secara khusus, aturan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan internasional adalah harus memiliki bukti booking hotel untuk menjalani masa karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri.

Mereka juga diwajibkan sudah melakukan dua kali vaksinasi, dan terbebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil RT-PCR.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Didampingi Luhut & Sandi, Jokowi Keliling Sumut Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular