Batu Bara PLN Kritis Gegara Harga Meroket? Intip Stok Terkini
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga batu bara saat ini sedang to the moon alias harganya membubung menyentuh di atas US$ 200 per ton. Harga batu bara yang melangit sempat membuat stok batu bara PT PLN (Persero) sekarat pada awal Agustus lalu. Padahal, pada awal Agustus lalu harga batu bara masih di sekitar level US$ 150-an per ton.
Pada perdagangan di pasar ICE Newcastle (Australia) kemarin, Kamis (07/10/2021), harga batu bara masih di atas US$ 200 per ton, yakni US$ 224,90 per ton, meski anjlok dibandingkan dua hari sebelumnya yang mencapai masa puncaknya US$ 280-an per ton.
Lalu, bagaimana kondisi terkini? Berapa jumlah stok batu bara PLN saat ini? Apakah juga kritis seperti beberapa bulan lalu, terlebih dengan harga yang makin "menggila" dibandingkan beberapa bulan lalu.
Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo mengatakan saat ini stok batu bara PLN sudah menuju ke 15 hari operasi.
"Stok sudah menuju ke 15 HOp (hari operasi)," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (08/10/2021).
Stok yang mulai meningkat ini menurutnya karena kerja sama yang baik dengan semua mitra dan juga berkat dukungan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Semoga (stok) tidak terdampak (kenaikan harga). Berkat kerja sama yang baik dengan semua mitra dan dengan dukungan Minerba tentunya," lanjut Rudy.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Evy Haryadi sempat mengungkapkan kekhawatirannya bila produsen batu bara mengekspor semua batu baranya dan kembali mengabaikan komitmen untuk memasok industri dalam negeri.
"Jangan sampai dengan harga yang tinggi di luar negeri, batu bara yang kita punya semua terekspor. Tapi tentu didahulukan dalam negeri," ungkapnya dalam Webinar Diseminasi RUPTL PLN 2021-2030, Selasa (05/10/2021).
Dia mengatakan, apapun yang terjadi di luar negeri, termasuk harga yang sedang meroket ini, kebutuhan di dalam negeri harus terlebih dahulu dipenuhi.
"Ada kebijakan pemerintah lindungi dari sisi kepentingan PLN dan kepentingan listrik kita dalam negeri dan kepentingan pengusaha batu bara," jelasnya.
Seperti diketahui, pada 7 Agustus 2021 lalu Kementerian ESDM melarang 34 perusahaan batu bara untuk mengekspor karena tidak memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak dengan PT PLN (Persero) dan atau PT PLN Batubara periode 1 Januari-31 Juli 2021.
Ulah pemasok batu bara yang tidak memenuhi komitmennya itu berdampak pada pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam kondisi kritis. Hal tersebut diungkapkan Muhammad Wafid, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
"Konsentrasi kami adalah jaminan tersedianya kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN yang beberapa sudah kritis. Kami tidak mau ada listrik padam gara-gara tidak adanya pasokan batu bara," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/08/2021).
Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan PLN, stok batu bara di beberapa PLTU bahkan kurang dari 10 hari.
"Ada kondisi beberapa PLTU kritis dengan ketersediaan < (kurang dari) 10 hari, sehingga harus segera diberi pasokan. Seperti itulah detailnya di PLN," ujarnya.
(wia)