Terungkap! Inilah Biang Kerok Impor Tekstil Ilegal Marak Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki ratusan pelabuhan lantaran kondisi geografis yang didominasi kepulauan. Hal itu menjadi celah oknum pengusaha untuk melakukan impor tekstil dan produk tekstil ilegal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, impor tekstil dan produk tekstil ilegal marak dari pelabuhan kecil di pesisir Sumatra.
"Masuknya lewat kapal kayu dari pelabuhan kecil. Jumlahnya bisa mencapai 10 kontainer atau sekitar 200 ton," katanya kepada CNBC Indonesia TV, Kamis (7/10/2021).
"Ini memang agak sulit, karena pelabuhan kecil tidak dijaga Bea Cukai. Sementara melihat rentang pantai kita yang panjang, pelabuhan kecil kita juga banyak. Ini masih harus diskusikan dengan Bea Cukai dan lembaga terkait cara mengatasinya," lanjutnya.
Direktur Industri Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan, banyak oknum pengusaha tekstil yang memanfaatkan pelabuhan kecil sebagai pintu masuk.
"Untuk pelabuhan kecil ini butuh koordinasi yang kuat antarlembaga untuk menjaga di pelabuhan kecil ini," katanya.
Elis juga menjelaskan, untuk menghindari praktik persekongkolan yang dilakukan petugas dan pengusaha, Satuan Tugas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) harus kembali diaktifkan. Satgas itu bertujuan untuk reformasi kepabeanan memberantas praktek illegal.
Lebih lanjut, Elis bilang Kementerian Perindustrian juga mau membuat aturan untuk memastikan barang impor kain itu memang untuk menjadi bahan baku produksi, melakukan verifikasi kemampuan industri, juga melakukan tindakan yang melanggar technical barrier.
(miq/miq)