
Ekonomi di DKI Makin Longgar, Pengusaha Mal Girang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melonggarkan kegiatan di pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, misalnya diizinkan makan snack di bioskop dari yang sebelumnya tidak boleh, begitu juga dengan izin operasional gym atau fitness.
Namun, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta (APPBI DKI Jakarta) Ellen Hidayat meminta tenant lainnya bisa kembali dibuka dalam waktu dekat.
"Walau jenjang level DKI Jakarta masih level 3, jumlah pengunjung bertahap seperti bioskop sudah 50%, fitnes diizinkan walau hanya 25%, kami harap ke depan ada pelonggaran-pelonggaran untuk kategori lain di pusat perbelanjaan, misal permainan anak, perawatan tubuh jadi kami tunggu dua kategori ini mungkin ada kelonggaran untuk minggu-minggu ke depannya," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Rabu (6/10/21).
Pembukaan tenant lain diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang kian sekarat. Ellen mengungkapkan bahwa selama 1,5 tahun pandemi, mal mengalami penutupan selama 5 bulan. Lebih parahnya, itu terbagi-bagi sehingga menimbulkan ketidakpastian, yang utama kala masa PPKM darurat.
Demi sama-sama bertahan, Ellen mengklaim membantu para tenant untuk dengan berbagai diskon sewa, service charge dan berbagai metode pembayaran. Keringanan ini sudah berlangsung sejak April 2020. Namun, itu tergantung kemampuan pusat perbelanjaan
"Sampai saat ini, karena traffic terhadap traffic normal baru mencapai 42%, jadi kami mendukung tenant untuk memberi diskon sehingga mereka bisa beroperasional kembali," jelasnya.
Pemerintah juga sudah memberi keringanan aturan untuk operasional. Dalam aturan sebelumnya, masyarakat memang mulai diperbolehkan untuk menonton bioskop di wilayah yang memberlakukan PPKM level 3 dan level 2 dengan sejumlah persyaratan. Kini, pemerintah juga memperbolehkan counter makanan dan minuman di dalam bioskop untuk buka.
Namun, kapasitas bioskop akan tetap diberlakukan 50%. Ketentuan di atas berlaku untuk kota-kota di seluruh Indonesia yang menerapkan PPKM level 3, 2, dan 1.
Kemudian Pemerintah juga membuka pusat kebugaran atau fitness centre setelah dalam keputusan sebelumnya menutup total fasilitas tersebut. Pusat kebugaran akan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan aplikasi PeduliLindungi.
Pusat kebugaran yang akan dibuka berada di wilayah. Yakni aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi