
Baru 6 Hari, RI Cabut Pembatasan Penumpang Internasional!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, regulator transportasi itu memberlakukan pembatasan hanya 90 orang per penerbangan internasional.
Sejalan dengan itu, kapasitas pemeriksaan PCR di bandara utama RI ini ditambah, sebagai antisipasi terjadi penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di bandara, membuat potensi terjadinya penumpukan dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari.
"Oleh karena itu pembatasan kedatangan penumpang tidak dibutuhkan lagi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama delapan hari sesuai ketentuan yang berlaku," kata Novie seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (5/10/2021).
Menurut dia, Kemenhub akan melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, termasuk varian baru dari jalur transportasi udara. Novie juga meminta kepada semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan ketentuan yang baik dan melakukan pengawasan yang optimal.
Fasilitas pemeriksaan di bandara dapat melakukan pengetesan Covid-19 hanya dalam waktu 1 jam, dengan standar fasilitas Lab Bio Security Level II. Targetnya dapat memeriksa 600 orang per jam.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub meminta seluruh maskapai nasional dan internasional untuk membuat pengaturan penumpang datang dan pelaporan data penerbangan. Maskapai hanya dapat mengangkut penumpang maksimal 90 orang per penerbangan.
Selain itu, maskapai juga wajib menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut dengan perincian jumlah WNI dan atau jumlah WNA, sebelum pesawat berangkat dari asal. Aturan ini berlaku sejak 30 September 2021.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Mudik Nataru, 3,9 Juta Orang Andalkan Angkutan Umum