Ada WNI Simpan Harta di Surga Pajak, Ini Ruginya Buat RI!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
05 October 2021 15:45
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo Saat Konferensi Pers APBN KITA September 2021. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo Saat Konferensi Pers APBN KITA September 2021. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dokumen Pandora Papers yang dirilis pada akhir pekan lalu berhasil membuat heboh. Bagaimana tidak, dokumen tersebut berisi daftar kekayaan orang-orang di berbagai belahan dunia yang tidak pernah terekspos.

Setidaknya ada 330 politisi dan 130 orang kaya dari berbagai dunia yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut. Termasuk sederet pejabat dan pengusaha ternama dari Indonesia masuk dalam daftar dokumen Pandora Papers.

Adapun dokumen Pandora Papers berisi mengenai kesepakatan rahasia dan aset tersembunyi dari beberapa orang terkaya dan terkuat di dunia. Dimana harta tersebut disembunyikan di negara suaka pajak atau surga pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan, penghindaran pajak yang dilakukan oleh orang kaya ini menimbulkan berbagai kerugian ke Indonesia. Salah satunya yang terbesar adalah hilangnya potensi penerimaan negara dari perpajakan.

"Berkurangnya pajak yang seharusnya menjadi penerimaan negara karena praktik transfer pricing," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/10/2021).

Penerimaan berkurang besar ini terutama dari sektor Pajak Penghasilan Orang pribadi (PPh OP). Sebab, yang menyembunyikan hartanya di negara suaka pajak adalah individu.

"Pemilik sebenarnya atau beneficial owner menjadi tersamarkan sehingga penerimaan dari PPh OP menjadi berkurang," kata dia.

Perlu diketahui, negara suaka pajak diketahui sebagai negara yang menawarkan pajak rendah bahkan tanpa pemungutan pajak kepada perusahaan atau individu asing yang menyimpan hartanya di negara mereka. Sehingga ini sering menjadi pilihan para orang kaya atau pejabat negara untuk menghindari kewajiban perpajakannya atau menjadi pengemplang pajak.

"Pemilik akan merasa aman dengan terlindunginya dana mereka karena suaka pajak yang diberikan oleh negara terkait," jelasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tentang Surga Pajak, Sarangnya Orang Kaya 'Sembunyikan' Harta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular