
Ini Deretan Wilayah Berstatus Level 2 Jawa Bali, Simak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 4 hingga 18 Oktober mendatang.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 47/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam salinan aturan tersebut, setidaknya ada 20 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berstatus level 2. Berikut rinciannya :
Jawa Barat
Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar
Jawa Tengah
Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Demak;
Jawa Timur
Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 24 Januari