Ini Deretan Wilayah Berstatus Level 2 Jawa Bali, Simak!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 05/10/2021 08:25 WIB
Foto: Ilustrasi bioskop yang kembali beroperasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 4 hingga 18 Oktober mendatang.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 47/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.


Dalam salinan aturan tersebut, setidaknya ada 20 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berstatus level 2. Berikut rinciannya :

Jawa Barat

Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar

Jawa Tengah

Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Demak;

Jawa Timur

Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan