Diteken Tito, Nih Protokol Kesehatan PON XX Papua

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tinggal menghitung hari. Sejumlah persiapan kembali dilakukan sebelum pembukaan yang digelar pada 2 Oktober mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 46/2021 Tentang PON XX di Provinsi Papua.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengemukakan dalam instruksi tersebut disebutkan, penyelenggaraan PON XX wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Penyelenggara wajib memastikan para atlet, offisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Sementara tu, pembatasan jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion pun akan dibatasi. Tidak boleh diadakan penyelenggaraan nonton bareng.
Selain itu, diwajibkan melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil tes PCR (2x24 jam) atau antigen (1x24 jam) dan bukti telah divaksin.
Kementerian Dalam Negeri mengaku siap merangkul dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, Dinas Kesehatan, dan panitia penyelenggara PON.
[Gambas:Video CNBC]
Ultimatum Tito untuk Kepala Daerah Soal Varian Delta Covid-19
(cha/cha)