Sebentar Lagi, Naik KA & Pesawat Tak Pakai PeduliLindungi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 September 2021 08:25
Calon penumpang kereta api melakukan pengambilan sempel rapid test antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/9/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di seluruh stasiun yang memiliki layanan antigen dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai hari ini 24 September 2021. Dengan berlakunya kebijakan tersebut juga diterapkan untuk area Daop 1 Jakarta. Adapun Stasiun yang memiliki layanan antigen seperti Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang akan mulai menerapkan layanan Antigen dengan tarif 45 ribu mulai esok hari.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Senen (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Terhitung mulai Oktober 2021, masyarakat yang bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang dapat 'melengang' tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kementerian Kesehatan mulai bulan depan akan memberikan sejumlah opsi bagi masyarakat yang ingin bepergian tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun opsi yang dimaksud adalah dengan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi lain yang sejatinya sudah banyak dipakai oleh masyarakat.

Misalnya, seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainya. Dengan adanya integrasi antar sesama aplikasi, maka masyarakat tak perlu lagi menggunakan PeduliLindungi.

"Ini akan dilaunching di bulan Oktober ini," kata Chief Digital Tranformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji dalam sebuah diskusi.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar maupun mereka yang tidak dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Berbagai opsi di atas memang berangkat dari kekhawatiran masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Baik itu karena tak memiliki ponsel pintar, maupun kapasitas ponsel mereka sendiri.

"Ini menjawab kalau ada orang yang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," jelasnya.

Setiaji mengatakan, status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin sejatinya tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket.

Saat membeli tiket kereta misalnya, validasi sudah bisa dilakukan saat membeli tiket. Sementara saat naik pesawat, validasi bisa dilakukan melalui pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status bila layak bepergian atau tidak.

"Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya," jelasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PeduliLindungi Raib, Naik Kereta Api Wajib Bawa Surat Vaksin!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular