
Mobil 'Penghancur' Xpander Bisa di Bawah Rp 260 Juta, Asal...

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi mengeluarkan mobil dari segmen Sport Utility Vehicle (SUV) anyar yakni All New BR-V. Peluncuran mobil ini di Indonesia menjadi yang pertama di dunia.
Kehadirannya sudah pasti bakal mengancam mobil lainnya yang berada di segmen serupa seperti Rush-Terios hingga mobil dengan gaya SUV, Mitsubishi Xpander Cross hingga Suzuki XL7. Apalagi, harga All New BR-V ada yang mulai Rp 260 jutaan.
Namun, harga tersebut bisa lebih turun jika mendapat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sayang, mobil ini belum akan dikirim ke konsumen di tahun ini, melainkan di tahun 2022 mendatang atau tahun depan. Sementara relaksasi PPnBM bakal berlangsung hingga akhir tahun ini.
Meski demikian, bukan tidak mungkin perpanjangan PPnBM tersebut akan terus diperpanjang hingga tahun depan, terutama jika melihat perpanjangan relaksasi yang sudah berlangsung 2x di tahun ini. Jika diperpanjang, Honda yakin All New BR-V bisa lebih murah dari perkiraan awal.
"Relaksasi PPnBM berdasar wholesales dan regulasi PMK terakhir yang kami terima PPnBM berlaku sampai Desember 2021, kita nggak tau ke depan, pemerintah akan pantau terus. Tapi untuk regulasi sekarang nggak masuk ke dalamnya, tapi kalau diperpanjang lagi, BR-V local content sangat tinggi sampai 84%, yang disyaratkan PPnBM sudah lewat dan BR-V diproduksi di dalam negeri," kata Business Inovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy kepada CNBCÂ Indonesia, Selasa (28/9).
Adapun saat ini harga Honda BR-V 2021 sudah terkena potongan diskon sebesar Rp 15,5 juta sampai Rp 18,4 juta. BR-V S M/T menjadi tipe paling murah dan dijual dengan harga Rp 238 juta, sementara BR-V Prestige menjadi varian dengan harga paling tinggi yakni Rp 277,6 juta.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Penghancur' Xpander Rp260 Juta Rilis, Ini Bocoran Terbarunya