Sikap Resmi DJKI Kemenkumham Soal Warkop DKI Vs Warkopi

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
27 September 2021 14:35
Kupas Warkopi (Dok: Tangkapan layar DJKI Kemenkumham)
Foto: Suasana acara Kupas Warkopi (Dokumentasi Tangkapan layar DJKI Kemenkumham)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merilis pernyataan resmi perihal polemik antara Warkopi dengan Indro Warkop DKI. Pernyataan itu disampaikan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris di Jakarta, Senin (27/9/2021).

"Jadi sebenanrnya sederhana. Minta izin. Karena yang masih ada Indro, izin harus tertulis supaya kelihatan," ujarnya.

Dia juga meminta agar masalah pelanggaran hak cipta ini diselesaikan secara damai. Freddy juga mengimbau kepada Warkopi untuk meminta maaf kepada Indro Warkop DKI.

"Nanti kita undang. Tidak usah saling tuntut. Kita sama-sama," katanya.

Warkop DKI telah mendaftarkan merek Lembaga Warung Kopi DKI (Dono Kasino Indro) sebagai kekayaan intelektual. Sehingga, setiap pihak yang menggunakan merek Warkop DKI harus meminta izin.

Dewasa ini, menurut Freddy, dunia hiburan memang diramaikan oleh parodi alias pertunjukan yang mencontoh sosok yang sudah tenar. Untuk hal ini, setiap jenis parodi harus tetap meminta izin.

"Kemarin saya lihat Ibu-ibu mirip Pak Jokowi. Sepanjang mereka tidak representasikan, tidak bikin film, seolah-olah seperti itu ya harusnya ada izin. Kan intinya di situ. Kalau dulu orang tidak kenal HAKI, kalau sekarang bisa dituntut," kata Freddy.

Sebelumnya, mengutip CNN Indonesia, Indro Warkop telah memberikan pernyataan terkait kisruh keberadaan trio Warkopi yang mirip Warkop DKI. Indro menyebut Warkopi diduga melanggar hak kekayaan intelektual.

"Masalahnya adalah ketika kami mempunyai sebuah grup yang dikenal dengan Dono, Kasino, dan Indro dan kami dilindungi undang-undang, dan mereka meniru seolah-olah Dono, Kasino, Indro itu mengekspresikan pola kami," ujar Indro.

Warkopi merupakan grup yang terdiri dari tiga orang pemuda, yang mirip dengan anggota grup komedi Warkop DKI. Dengan memanfaatkan kemiripan tersebut, Warkopi membuat sejumlah konten parodi di Youtube. Penampilan mereka serta kemunculan mereka di televisi diprotes oleh Indro beserta Lembaga Warkop DKI.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Langkah DJKI Kemenkumham Atasi Pembajakan Buku di e-Commerce

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular