Video
Bank Sentral China Larang Seluruh Transaksi Mata Uang Kripto
27 September 2021 13:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Sentral China atau PBOC melarang seluruh aktivitas yang berhubungan dengan Mata Uang Kripto di negeri tirai bambu tersebut. Dilansir dari keterangan resmi PBOC layanan yang dilarang meliputi perdagangan, pencocokan pesanan dan penerbitan token serta penerbitan Cryptocurrency. Simak informasinya dalam Program Profit, Senin 27/09/2021 Berikut ini
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini