Ramai Crazy Rich Jerman Bawa Kabur Aset ke Swiss, Ada Apa?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Jumat, 24/09/2021 20:50 WIB
Foto: Proyeksi Tembok Berlin di East Side Gallery pada 3 November 2019 ( REUTERS/Fabrizio Bensch)

Jakarta, CNBC Indonesia - Miliarder Jerman dilaporkan beramai-ramai mengalihkan asetnya menuju Swiss. Hal ini dikarenakan potensi kemenangan partai sosialis yang semakin kencang berhembus di negara itu.

Mengutip Reuters, Jumat (24/09/2021), survei terbaru pemilu Jerman menunjukkan bahwa partai-partai seperti SPD, Die Linke, dan juga Partai Hijau diprediksi akan memegang tahta kekuasaan Negara Rottweiler itu. Partai-partai ini memiliki program untuk menerapkan pajak yang tinggi bagi para orang-orang kaya.

Seorang bankir top Swiss menyebut bahwa saat ini sudah mulai banyak miliarder Jerman yang mulai meletakkan asetnya di Negeri Alpen. Data Bank for International Settlements menunjukkan simpanan rumah tangga dan perusahaan Jerman di bank-bank di Swiss naik hampir $5 miliar menjadi US$ 37,5 miliar pada kuartal pertama 2021


"Banyak orang kaya, terutama pengusaha, khawatir akan ada pergerakan ke kiri di Jerman - tidak peduli bagaimana hasil pemilihannya," kata Florian Dürselen, Kepala Bagian Eropa di Wealth Manager LGT Swiss.

Swiss sendiri dikenal sebagai sebagai tempat yang menarik untuk menyimpan kekayaan. Swiss bahkan menjadi rumah bagi aset asing terbanyak di dunia. Hal ini telah menjadi keuntungan besar bagi bank-bank besar raksasa itu seperti UBS, Credit Suisse, dan Julius Baer.

Meski begitu, beberapa pihak menilai bahwa langkah ini tidak akan efektif. Pasalnya, pemerintah Swiss juga memiliki peraturan perpajakan yang sangat ketat.

"Swiss sebagai pusat keuangan dicirikan oleh stabilitas, keamanan hukum, dan kompetensi keuangan tingkat tinggi. Namun, itu tidak menawarkan perlindungan apa pun terhadap penghindaran pajak," kata juru bicara Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Keuangan Internasional (SIF).

 


(tps/tps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru