Video

Denda Pelanggaran Prokes DKI Jakarta Capai Rp 6 Miliar

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 September 2021 15:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa denda pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di ibu kota Jakarta mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sejak ada Covid-19 dari 2020 sampai dengan 21 September 2021 sudah mencapai 761.774 orang melakukan pelanggaran tidak memakai masker dan nilai dendanya mencapai Rp 4,7 miliar.

Simak informasi selengkapnya di program Profit CNBC Indonesia berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...