Jika Pakai Sinovac, Jemaah Haji RI Wajib Dapat Booster Vaksin

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
Rabu, 22/09/2021 17:28 WIB
Foto: Jemaah haji menerpakan jarak sosial saat mereka berdoa di Masjid Namira di Arafat selama ziarah haji tahunan, dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Senin, 19 Juli 2021. (AP Photo/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan Arab Saudi mewajibkan booster vaksin bagi jemaah umrah yang mendapatkan vaksin merek Sinovac.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam sebuah diskusi mengemukakan otoritas kesehatan Saudi memang telah memasukkan merek Sinovac dan Sinopharm sebagai vaksin yang diakui di negara itu.

"Dengan catatan menambah booster satu vaksin yang diakui Arab Saudi," kata Endang, seperti dikutip, Rabu (22/9/2021).


Arab Saudi selama ini menggunakan vaksin merek Moderna, Pfizer, AstraZeneca dan Johnson and Johnson. Keputusan pemerintah mewajibkan booster untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.

"Arab Saudi memiliki kebijakan yang ketat dan efektif terkait Covid-19. Per hari ini, hanya 60 kasus per harinya," jelas Endang.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir sendiri memastikan jemaah umrah akan mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19 sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Mereka dapat program khusus karena persyaratan yang disyaratkan oleh Saudi Arabia bahwa harus tiga kali suntikan dengan satu vaksin booster," kata Abdul.

Abdul menambahkan program ini dikhususkan bagi calon jamaah haji dan umroh. Adapun bagi calon jamaah yang tidak memiliki sertifikat vaksin ketiga tidak akan diizinkan berangkat.

"Vaksin akan digunakan sesuai rekomendasi oleh Saudi Arabia," katanya.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan