
Inggris Buka Pintu Pelancong Bebas Karantina, RI Masuk?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris memutuskan untuk mulai melonggarkan persyaratan masuk ke negara itu. Mulai 4 Oktober, Negeri Elizabeth itu akan mulai membuka pintunya untuk pelancong yang divaksinasi dari beberapa negara tanpa menerapkan aturan karantina.
Mengutip situs resmi pemerintah Inggris, ada 18 negara masuk di dalamnya. Namun sayang tak ada Indonesia.
Negara yang dimaksudkan adalah Australia, Antigua dan Barbuda, Barbados, Bahrain, Brunei, Kanada, Dominika, Israel, Jepang, Kuwait. Lalu Malaysia, Selandia Baru, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Korea Selatan, Taiwan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Namun, untuk masuk Inggris, pengunjung dari negara itu haruslah telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Tapi ini pun terbatas pada vaksin AstraZeneca, Pfizer BioNTech, Moderna atau Janssen.
Mereka masih diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 saat tiba. Maksimal dua hari setelah ketibaan.
Langkah ini sendiri mendapatkan pertentangan dari beberapa negara. India, yang tidak termasuk dalam daftar itu, merasa bahwa kebijakan ini sangat diskriminatif.
India sendiri pernah mengirimkan 5 juta vaksin Covishield ke London. Vaksin ini sendiri tidak ditetapkan sebagai vaksin yang diterima pemerintah Inggris bagi para pelancong.
"Oleh karena itu, tidak diakuinya Covishield adalah kebijakan diskriminatif dan berdampak pada warga negara kami yang bepergian ke Inggris," kata Sekretaris Luar Negeri India Harsh V Shringla.
Inggris sendiri telah mencabut kebijakan lockdown di negara itu. Hal ini dilakukan mengingat angka vaksinasi yang telah mencapai lebih dari 60%.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meledak! Covid Inggris Ngamuk, Kasus Harian Rekor Tinggi Lagi