Trenggono Blak-blakan Ribuan Kapal Asing Langgar Wilayah NKRI
Jakarta, CNBC Indonesia - Banyaknya kapal penangkap ikan ilegal yang tertangkap oleh pemerintah dinilai masih kecil oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Menurut Trenggono, masih banyak kapal ilegal yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sudah menangkap 135 kapal ikan pada 2021. Perinciannya 88 kapal dalam negeri yang melanggar ketentuan dan 47 kapal asing yang mencuri ikan. Di antaranya 16 kapal berbendera Malaysia, 6 Filipina, dan 25 Vietnam.
"Kita tegas, tapi yang di dalamnya belum tegas. Kalau disebut ada 47 yang melanggar wilayah di dalam negeri terlalu sedikit. Bisa jadi seribu, dua ribu, atau tiga ribu yang melanggar," terangnya dalam bincang KKP, Selasa (21/9/2021).
"Harus terbuka, kalau mau kita benerin harus begitu. Ini untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Trenggono juga berbicara mengenai quality assurance produk perikanan Indonesia supaya bisa dipandang oleh negara lain. Salah satu kendalanya adalah infrastruktur.
Oleh karena itu, pada 2022 akan dibangun sarana pelabuhan seperti eco fishing port yang berdekatan dengan Samudera Hindia (dekat Bali), lalu kedua di daerah Bitung, Sulawesi Utara, dan Ambon.
Dalam arah pembangunan pelabuhan di Indonesia, Trenggono mengharapkan arah pembangunan pelabuhan baru Indonesia tidak jadi kumuh dalam empat tahun kedepan.
"Sekarang kita ke Muara Baru saja nutup hidung. Saya pergi ke Perth di Fremantle itu gak ada bau sama sekali. Jepang juga seperti itu. Itu yang akan kita tuju. Itu juga berkaitan dengan garansi kualitas produk perikanan di Indonesia," katanya.
(miq/miq)