Trenggono: Penangkapan Ikan di RI Masih Barbar
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengatur penangkapan ikan yang saat ini bebas menjadi lebih terukur. Nantinya kuota akan diberikan kepada penangkap ikan untuk industri, nelayan tradisional, hingga untuk rekreasi.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mengatakan evaluasi penangkapan ikan bukan hanya mengatur ruang perikanan dari pelaut luar negeri, tapi juga dalam negeri dalam cara pengambilan.
Apalagi, Indonesia masih dikomplain terkait Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing oleh organisasi global.
"Makanya kita buat model penangkapan terukur. Ini dasar pemikirannya. Saya minta lakukan studi banding benchmark ke negara lain, ternyata hanya tiga negara yang masih melakukan penangkapan bebas. Pertama Vietnam, Filipina, dan ketiga kita," katanya dalam media briefing, Selasa (21/9/2021).
"IUU fishing masih disampaikan ke Indonesia karena cara penangkapan ikan kita masih barbar, tidak terukur dengan baik, tidak teridentifikasi dengan baik, tidak termonitor dengan baik, kekhawatiran dunia soal kehancuran populasi perikanan," tambahnya.
Sehingga nantinya, pemerintah akan memberikan kuota penangkapan ikan, berdasarkan basis industri, nelayan, dan hobi. Menurut Trenggono aturan ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan. Sehingga pada Januari 2022 akan dijalankan.
Trenggono juga menjelaskan payung hukum untuk aturan ini tidak hanya dalam bentuk peraturan menteri, namun akan ditarik hingga Peraturan Pemerintah sehingga penegakan hukumnya jadi lebih tegas. Hal itu juga memberikan kepastian berusaha kepada investor.
Pembagian kuota akan dibagi menjadi tiga di mana industri paling besar, turun ke nelayan lokal lalu kemudian untuk hobi atau rekreasi.
"Yang pasti kita melakukan penjagaan populasi perikanan dan kesejahteraan dan generasi mendatang. Zona penangkapan ikan akan lebih biru karena jumlah ikan yang ditangkap tidak semena-mena. Akan kita awasi baik dengan kapal patroli hingga satelit," jelasnya.
(miq/miq)