
Wilayah yang Perbolehkan Mal untuk Anak 12 Tahun ke Bawah

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga dua pekan ke depan, 4 Oktober 2021.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan yaitu terkait pelanggan yang bisa datang ke pusat perbelanjaan atau mal. Luhut mengatakan, pada pekan ini akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun.
Dia mengatakan, kegiatan uji coba ini akan diterapkan di beberapa wilayah, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," ungkap Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
Selain itu, kata Luhut, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% akan dilakukan pada kota-kota PPKM level 3 & 2. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat. Mereka dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk.
Dia mengatakan, penyesuaian aktivitas masyarakat ini dilakukan karena semakin membaiknya pengendalian kasus Covid-19 di Tanah Air. Namun demikian, dia menegaskan ini harus disertai dengan disiplin protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," tuturnya.
Luhut mengatakan, situasi kini terus membaik di mana untuk kali pertama tingkat reproduksi virus Corona di bawah 1, yakni 0,98. Angka ini menunjukkan setiap satu kasus Covid-19 menularkan ke 0,9 orang.
"Situasi membaik, hasil estimasi epidemiolog UI, pertama kalinya tingkat penularan di bawah 1, sebesar 0,98. Angka ini berarti setiap 1 kasus Covid menularkan ke 0,9 orang. Jumlah ini akah berkurang artinya pandemi terkendali. Ini penilaian dari tim penasehat," tuturnya.
Luhut mengatakan, per kemarin, Senin (20/09/2021), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin melandai, yakni bertambah di bawah 2.000 kasus dan kasus aktif tercatat sebanyak 57 ribu kasus, turun 98% dari titik puncak pada 15 Juli 2021 lalu.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Senin (20/09/2021), kasus harian Covid-19 bertambah di bawah 2.000 kasus, tepatnya 1.932 kasus baru. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia tercatat mencapai 4.192.695 orang sejak awal pandemi pada 1 Maret 2020 lalu.
Adapun kasus aktif Covid-19 pun menurun dari 60.969 menjadi 55.936 kasus.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hai Ayah Bunda! Kini ke Mal Boleh Bawa Si Buah Hati Lho
