Apakah BLT UMKM Masih Tetap Cair Sampai Tahun Depan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak awa pademi Covid-19, pemerintah begitu gencar menyalurkan berbagi bantuan sosial kepada masyarakat, terutama yang terdampak wabah.
Salah satu bantuan yang diberikan adalah bantuan produktif usaha mikro (BPUM), yang merupakan bantuan langsung tunai kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana BPUM sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,7 juta pelaku UMKM. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.
Pertanyaannya sekarang, apakah tahun depan para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan tersebut?
"BPUM tahun depan kita masih menunggu [keputusan] dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Senin (20/9/2021).
Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia, masih berharap ada alokasi untuk penyaluran BPUM tahun depan. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan.
"Kalau diminta lagi kita siap. Karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah akan memastikan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut baik di internal kementerian maupun pemangku kepentingan terkait lainnya.
Eddy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM dana menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
[Gambas:Video CNBC]
Info Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek di Sini
(cha/cha)