Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang berminat untuk bekerja di PT Kereta Api Indonesia (Persero), informasi seputar lowongan pekerjaan dapat diakses melalui laman resmi recruitment.kai.id.
KAI telah membuka lowongan pekerjaan terhitung sejak 18 hingga 24 September 2021 mendatang. Perusahaan pun membuka sejumlah formasi yang dibutuhkan.
Mulai dari Masinis, Kondektur, PPKA, PLR/PRS, PNC LAA, PNC Sintelis, Operator KP JR, Teknisi Workshop Depo Mekanik JJ, Satker Teknisi Jalan Rel dan Jembatan, Administrasi, Staf Pelayanan, Teknisi Pemeliharaan Sarana.
Adapun tingkat pendidikan yang dibutuhkan adalah SLTA, D3, dan D4/S1. Para pelamar juga harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan perusahaan.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, ijazah SLTA dengan nilai UAN rata-rata minimal 7,0.
Selain itu, khusus untuk pelamar SLTA yang lulus pada tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 atau 70.
Adapun untuk ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi program studi pada saat tanggal kelulusan minimal B. Untuk ijazah D4 dengan IPK minimal 3,0 dengan akreditasi A.
Halaman Selanjutnya >>> Syarat-Syarat Lainnya : Tak Boleh Bertatto
Sementara itu, usia pelamar di KAI per 1 September yang memenuhi kriteria untuk tingkat SLTA yaitu 18 - 25 tahun, tingkat D3 20 - 27 tahun, dan tingkat D4/S1 21 - 30 tahun.
Para pelamar juga dipersyaratkan memiliki tinggi badan proposional. Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal, dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
Khusus pria formasi masinis, kondektur, PPKA, pengawas stasiun dan petugas langsir/petugas rumah sinyal, minimal 165 cm dengan berat badan idel.
Adapun khusus wanita formasi masinis, PPKA, dan pengawas stasiun minimal 160 cm dengan berat badan idel.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi calon pelamar harus berpenampilan menarik, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku, serta tidak bertato dan tindik.
Kemudian, para pelemar harus tidak pernah menggunakan atau terlibat narkoba atau psikotoprika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian).
Pelamar juga tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau instansi lainnya karena hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Para pelamar juga wajib tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan.
Terakhir, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan dan lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen.