
Ini Cara Daftar yang Mau Divaksin di Wilayah DKI Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta masih terus gencar menerima warga baik KTP DKI maupun Non-DKI.
Berdasarkan data Pemprov DKI, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.232.364 orang (114,4%) sudah disuntikkan dengan proporsi 64% merupakan warga ber-KTP DKI dan 36% warga KTP Non DKI. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 7.407.335 orang (82,8%), dengan proporsi 65% merupakan warga ber-KTP DKI dan 35% warga KTP Non DKI.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan "vaksin COVID-19", warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta,
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Astrazeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia