Round Up

Bakrie & Daftar Terbaru yang Tersangkut Megaskandal BLBI

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 September 2021 17:15
Lahan sitaan satgas BLBI di Karet Tengsin. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Lahan sitaan satgas BLBI di Karet Tengsin. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus melakukan pemanggilan terhadap para debitur yang memiliki utang kepada pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan ialah pemanggilan terhadap keluarga konglomerat Grup Bakrie.

Seperti diketahui, skandal BLBI ini sudah menyeret sebanyak 48 obligor dengan nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 111 triliun. Terbaru, pada Jumat kemarin (17/9/2021), tim Satgas BLBI yang diketuai oleh Rionald Silaban tersebut memanggil sebanyak 13 debitur, namun yang menghadiri panggilan hanya 6 debitur.

Keenam debitur tersebut antara lain, Thee Ning Khong yang diwakili putranya, dengan jumlah utang Rp 90.667.982.747. Lalu, The Kwen Le yang hadir sendiri dengan jumlah utang Rp 63.235.642.484. PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk dengan jumlah utang Rp 86.347.894.759. Selanjutnya, PT Jakarta Steel Megah Utama dengan jumlah utang Rp Rp 69.080.367.807.

Kemudian, PT Usaha Mediatronika Nusantara yang dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie dengan jumlah utang Rp 22.677.129.206.


Panggilan terhadap keluarga Bakrie ini ditujukan kepada Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie serta tiga rekan lainnya Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw dan Anton Setianto.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan perwakilan dari PT Usaha Mediatronika Nusantara hadir memenuhi panggilan satgas.

"Obligor/Debitur a.n. PT Usaha Mediatronika Nusantara dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/9/2021).

Sebagai catatan, tak hanya kasus BLBI, keluarga Bakrie sebelumnya juga masih memiliki utang terkait lumpur Lapindo kepada negara. Pemerintah berkali-kali menegaskan penagihan tidak akan dihentikan sampai utang perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie dibayarkan atau dilunasi.

Utang terkait Lapindo yang melilit keluarga Bakrie ini berawal pada Maret 2007. Saat itu pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Pada saat itu perusahaan Bakrie memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar. Namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Beraksi! Buru Utang BLBI, Bambang Tri & Lapindo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular