
Mau Plesiran, Ini Daftar Negara yang Buka Pintu untuk WNI

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah negara telah memperbolehkan wisatawan masuk, diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) di tengah pandemi yang belum usai.
Berikut daftar beberapa negara yang memperbolehkan WNI untuk berkunjung, mengutip CNN Indonesia, Minggu (19/9/2021).
1. Filipina
Tetangga Indonesia ini memperbolehkan WNI masuk sejak 6 September 2021. Adapun sebelumnya, Filipina menutup pintu bagi WNI sejak April 2021.
Negara ini juga mencabut larangan yang sama untuk warga negara Bangladesh, India, Malaysia, Nepal, Oman, Pakistan, Sri Lanka dan Uni Emirat Arab. Meski diperbolehkan, WNA harus tetap melakukan karantina selama 14 haru sejak kedatangan.
2. Malaysia
Negara yang juga tetangga Indonesia ni memperbolehkan WNI masuk meski dengan sederet aturan ketat. Sejak 10 September 2021, WNI diizinkan masuk wilayah Malaysia serta 23 negara lainnya.
3. Turki
Negara Turki mengizinkan WNI masuk dan tidak ada pembatasan selama memiliki visa yang sah. Adapun pembuatan visa bisa melalui laman resmi www.evisa.gov.tr.
4. Arab Saudi
Negara ini telah mencabut larangan masuk bagi ekspatriat dari 20 negara di dunia termasuk Indonesia sejak akhir Agustus 2021. Syaratnya, ekspatriat harus sudah divaksin di Arab Saudi sebelum pulang ke negara asal.
Sementara itu, aturan lainnya adalah mereka harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku ketika sudah memasuki wilayah Arab Saudi.
5. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam ini juga membuka pintu bagi WNI. Kedutaan Besar AS untuk Indonesia masih melayani aplikasi permohonan visa untuk masuk ke AS secara normal.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kunjungan Turis ke RI Masih Anjlok 84,45% di Kuartal I-2021