17,13 Miliar HMETD BBRI Telah Dieksekusi, Anda Sudah?

dob, CNBC Indonesia
Jumat, 17/09/2021 18:22 WIB
Foto: Gedung BRI (Foto: ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses rights issue PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) masih terus berjalan dan segera masuk dalam periode akhir perdagangan dan eksekusi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Pada hari keempat perdagangan HMETD, Kamis (16/9/2021) sebanyak 227,31 juta HMETD telah dieksekusi oleh investor BBRI. Dengan demikian maka sebanyak 17,135 miliar HMETD.

Dengan harga pelaksanaan Rp 3.400 maka sebanyak Rp 58,26 triliun modal baru telah masuk ke BBRI. Namun, sebagian bukan dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk inbreng saham PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Inbreng saham tersebut dilakukan dalam pembentukan holding ultra mikro.


Hingga akhir perdagangan Kamis kemarin, masih ada 11,077 miliar HMETD yang belum dieksekusi menjadi saham BBRI. Rinciannya, 11,069 miliar dalam bentuk HMETD scriptless dan 8,01 juta dalam bentuk warkat.

Sebagai informasi, masa perdagangan dan eksekusi HMETD rights issue BBRI telah dimulai pada 13 September hingga 22 September mendatang. Artinya hingga 22 September 2021, menjadi kesempatan bagi investor untuk mengeksekusi saham BBRI dengan harga lebih murah.

Dengan harga yang lebih murah ini, maka bisa memberikan keuntungan bagi mereka yang sudah memegang saham BBRI atau investor lama. Investor dengan kepemilikan kurang dari 1 miliar saham pun tidak perlu khawatir, karena tetap mendapatkan kesempatan membeli saham rights issue ini.

Setiap pemegang saham yang memiliki kurang dari 1 miliar saham bisa mendapatkan HMETD sesuai dengan porsi rasio HMETD. Namun, setiap HMETD yang dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down)

Ilustrasinya bila anda memiliki 10 lot atau 1.000 saham BBRI, maka anda akan mendapatkan 230,12 HMETD. Namun, karena pembulatan maka HMETD yang diterima hanya 230 unit atau 2 lot ditambah 30 unit atau odd lot.

Lantas, bagaimana cara menebus saham right tersebut? Saat ini, transaksi semacam ini ada yang sudah bisa dilakukan secara online mulai dari akses melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas yang dituju.

Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas di mana investor tersebut menyimpan HMETD nya. Namun jika bisa melalui platform sekuritas yang dimaksud, pilih aplikasi right/warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Dengan catatan, RDN tersebut sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar yang diinginkan atau lebih.


(dob/dob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bank di Atas Kapal, Ternyata Begini Layanannya!