Bos BPJS Kesehatan: Keuangan akan Defisit Lagi di 2023

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
16 September 2021 21:03
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan mencakup 98% penduduk Indonesia.
Foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (Dokumentasi BPJS Kesehatan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, badan yang dipimpinnya itu akan kembali defisit pada 2023. Hal itu seiring meningkatnya tren utilisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ali menjelaskan, menurunnya pemanfaatan layanan JKN pada masa awal pandemi Covid-19, telah berdampak terhadap perbaikan kondisi keuangan dana jaminan sosial (DJS) sehingga otoritas kesehatan ini tidak lagi mengalami kekurangan dana atau defisit.

BPJS Kesehatan mengklaim, sampai dengan 31 Agustus 2021, posisi aset bersihnya saat ini telah mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 3,8 bulan. Posisi tersebut telah melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.

Di mana pada PP 84/2015 aset DJS diukur berdasarkan aset bersih dengan paling sedikit atau minimal bisa mencukupi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan maksimal mampu untuk pembayaran klaim 6 bulan ke depan.

"Berbasis PP 84/2015 ini, maka keuangan BPJS Kesehatan sekarang ini bisa dikatakan sehat. Tapi sudah mulai rebound, sehingga harus diantisipasi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/9/2021).

"Kalau bergeser ke endemi, ini belum banyak diperhitungkan dan dipikirkan dan tentu kasus-kasus ini kalau sudah kena Covid-19 tidak bisa normal 100% (utilisasi layanan kesehatan), meskipun sudah negatif perlu pelayanan lebih lanjut," lanjutnya.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya akan melakukan antisipasi jika terjadi peningkatan utilisasi layanan JKN. Karena dikhawatirkan utilisasi layanan JKN akan meningkat secara tajam, yang bisa membuat kas BPJS Kesehatan kembali defisit.

Ali dan jajarannya memprediksikan, dengan berbagai asumsi, belum termasuk dalam keadaan dari pandemi ke endemi, defisit keuangan akan kembali terjadi pada 2023.



"Dari sisi fasilitas kerja sama meningkat, utilisasi meningkat, pricing meningkat, kurang lebih 2023 akan defisit. Jadi, BPJS Kesehatan akan defisit lagi pada 2023," tuturnya.

BPJS Kesehatan, kata Ali, telah melakukan beberapa simulasi berdasarkan aktuaria, baik itu dengan skenario terburuk, sedang, baik, dan sebagainya. Namun sejauh ini, perkiraannya kas keuangan lembaga yang dipimpinnya itu, untuk tahun anggaran 2023 masih akan terkendali.

"Tapi karena kami masih punya akumulasi positif tadi di 2021 dan 2022 itu masih bisa kover di 2023. Nah, 2024 ini mungkin pas-pasan. Kalau 2025, tidak ada perubahan dan antisipasi, ya defisit," kata Ali melanjutkan.

Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan sejumlah masukan terkait tren rebound utilisasi pelayanan JKN kepada Dirut BPJS Kesehatan.

Dewas BPJS Kesehatan telah memberikan beberapa saran antara lain agar BPJS Kesehatan menyiapkan mitigasi risiko jangka pendek dan panjang atas potensi lonjakan peningkatan jumlah kasus selama pandemi maupun pasca pandemi Covid-19.

Sebab, dari catatannya saat ini, kata Achmad sudah menunjukkan kembali tren rebound atau meningkat lagi layanan JKN.

Kemudian, saran selanjutnya adalah menyusun proyeksi cash flow dan strategi biaya manfaat dalam jangka panjang.

"Guna memastikan kesiapan kondisi finansial DJS selama masa pandemi maupun pascapandemi, terkait adanya wacana penyesuaian tarif kapitasi dan INA CBG, serta penjaminan Covid-19 ke dalam lingkup JKN," tutur Achmad.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Wacana BPJS Kesehatan di Bawah Kemenkes, Dirut Setuju?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular