
Sidang Gugatan Polusi, Jokowi-Anies Divonis Melawan Hukum!
Kelompok 32 warga yang mengajukan gugatan pada Juli 2019.

Pengadilan memutuskan Presiden Joko Widodo dan enam pejabat tinggi lainnya telah lalai memenuhi hak warga negara atas udara bersih dan memerintahkan mereka untuk memperbaiki kualitas udara yang buruk ibu kota di Pengadilan Jakarta Pusat, Indonesia, 16 September 2021. REUTERS/Willy Kurniawan.

Dilansir dari AP, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan suara 3-0 untuk mendukung kelompok 32 warga yang mengajukan gugatan pada Juli 2019 terhadap Jokowi dan tiga menteri, yaitu Mendagri, Menkes, dan Menteri LHK serta Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, dalam mencari keadilan terkait lingkungan hidup sehat di kota. (AP Photo/Dita Alangkara)

Hakim Ketua Saifuddin Zuhri mengatakan ketujuh pejabat tersebut harus mengambil tindakan serius untuk menjamin hak masyarakat atas kesehatan di Jakarta dengan memperketat regulasi kualitas udara dan melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi. REUTERS/Willy Kurniawan

Para penggugat, yang terdiri dari para aktivis, tokoh masyarakat, pengemudi ojek dan orang-orang yang menderita penyakit akibat polusi, tidak meminta ganti rugi finansial, melainkan menuntut pengawasan dan sanksi yang lebih tegas bagi para pencemar. REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta memiliki 10 juta penduduk dan tiga kali lipat jumlah tersebut tinggal di wilayah metropolitannya yang lebih besar. (AP Photo/Dita Alangkara)

Di luar gedung pengadilan, sejumlah aktivis menampilkan plakat selama protes atas gugatan perdata yang diajukan terhadap beberapa pejabat Indonesia, termasuk Jokowi dan Anies, atas kegagalan mereka memperbaiki kualitas udara yang buruk di ibu kota. (AP Photo/Dita Alangkara) (AP Photo/Dita Alangkara)

Jakarta dikenal rawan banjir dan tenggelam dengan cepat karena pengambilan air tanah yang tidak terkendali. Selain itu, kemacetan diperkirakan menelan biaya ekonomi $6,5 miliar per tahun. (AP Photo/Dita Alangkara)