Skema Subsidi Diubah, 2022 Pertamina Tetap Jual LPG 'Melon'

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Rabu, 15/09/2021 20:36 WIB
Foto: Infografis/Subsidi LPG 2018 Capai Rp 64 T/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk tabung 3 kilo gram (kg) dinilai tidak tepat sasaran karena subsidi ini diberikan pada komoditas, sehingga dapat dengan mudah diakses oleh segala kalangan, termasuk keluarga mampu.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengubah skema pemberian subsidi LPG dari yang saat ini diberikan berdasarkan komoditas atau per tabung LPG menjadi diberikan langsung kepada penerima manfaat berupa bantuan non tunai.

Dampaknya, harga LPG 3 kg di pasaran akan naik karena dijual sesuai harga keekonomian.


Meski demikian, PT Pertamina (Persero) masih akan terus menyediakan semua varian produk LPG, mulai dari tabung 3 kg, Bright Gas (BG) 5,5 kg, 12 kg, dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Putut Andriatno, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Trading & Commerce Pertamina.

Menurutnya, proses distribusi serta seluruh sarana fasilitas penyaluran LPG akan tetap berjalan dengan optimal.

"Pertamina akan tetap menyediakan seluruh varian/produk LPG (3 kg, BG 5,5 kg, BG 12 kg, dan sebagainya)," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/09/2021).

Menurutnya, masyarakat akan tetap bisa membeli seluruh produk LPG perseroan, termasuk juga LPG 3 kg. Dengan demikian, rencana perubahan skema pemberian subsidi LPG ini tidak akan terlalu berpengaruh pada bisnis LPG Pertamina.

"Masyarakat tetap dapat membeli seluruh produk, termasuk LPG 3 kg," imbuhnya.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa ini merupakan kebijakan pemerintah, dan keputusan akhir ada di tangan pemerintah, sehingga Pertamina hanya menjalankannya.

"Untuk ke depan, kebijakan terkait distribusi tertutup ini berada dalam ranah pemerintah dan Pertamina akan siap menjalankannya," ucapnya.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan Presiden mengenai perubahan skema subsidi LPG 3 kg ini.

"Belum ada keputusan Presiden," ucapnya singkat kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/09/2021), saat ditanya apakah rencana skema subsidi LPG tahun depan menjadi diubah berupa pemberian bantuan sosial (bansos).

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan bahwa Banggar merekomendasikan subsidi LPG langsung diberikan dalam bentuk non-tunai kepada rumah tangga/keluarga yang berhak, bukan lagi pada komoditas.

Menurutnya, besaran subsidi akan diberikan dalam jumlah yang tetap setiap bulannya kepada keluarga yang berhak menerima subsidi. Pemerintah akan mentransfer langsung subsidi tersebut kepada penerima manfaat.

"Dan LPG 3 kg dijual harga keekonomian, sama dengan harga LPG nonsubsidi lainnya, untuk menghilangkan disparitas harga LPG di pasar," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (14/09/2021).


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 80% LPG RI Berasal Dari Impor!