
3 Insentif Industri Baterai EV yang Telah Direstui Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID (PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum) mengajukan 14 usulan dukungan kebijakan kepada pemerintah untuk mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik (EV).
Dari 14 usulan yang diajukan, sudah ada tiga insentif yang mendapatkan persetujuan pemerintah.
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan memaparkan tiga usulan dukungan kebijakan yang telah disetujui pemerintah antara lain:
1. Formulasi TKDN untuk EV Battery dan komponen pembentuknya (Kementerian Perindustrian).
2. Tarif tenaga listrik untuk SPKLU sesuai tarif untuk penjualan curah (Kementerian ESDM).
3. Pelaku usaha swap EV Battery hanya berkewajiban menyediakan, namun tidak wajib memiliki baterai tersebut (Kementerian ESDM).
"Dukungan kebijakan kami mohon dengan sangat karena bagaimanapun (Direktorat Jenderal) Minerba ini adalah mitra strategis. MIND ID butuh dukungan kebijakan pemerintah agar ekosistem baterai sukses dan jadi icon pengembangan MIND ID," paparnya dalam Webinar 'Mineral for Energy', Selasa malam (14/09/2021).
Sementara usulan dukungan kebijakan yang belum disetujui adalah:
1. Penambahan jangka waktu pembebasan bea masuk impor bahan baku prekursor, katoda, battery cell/pack, battery recycling (Kemenkeu).
2. Penambahan jangka waktu dan lingkup industri yang diberikan fasilitas tax holiday (Kemenkeu).
3. Pembebasan PPN impor untuk produk prekursor, katoda, battery cell/pack (Kemenkeu).
4. Pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda, dan battery cell/pack, dan agar dikenakan tarif MFN tinggi serta bea masuk preferensi (Kemenkeu).
5. Pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda, dan battery cell/pack, dan agar dikenakan tarif MFN tinggi serta bea masuk preferensi (Kemenperin).
6. Diskon royalti untuk bijih nikel limonit untuk bahan baku EV Battery (Kementerian ESDM).
7. Diskon Harga Patokan Mineral (HPM) bijih limonit (Kementerian ESDM).
8. BUMN tetap dapat mengalihkan sebagian wilayah IUP/IUPK kepada anak usaha yang mayoritas sahamnya milik BUMN (Kementerian ESDM).
9. Badan usaha SPKLU selaku pemegang IUPTL dapat bekerja sama dengan pemegang IUJPTL (Kementerian ESDM).
10. Penetapan batas atas tarif tenaga listrik agar lebih meningkatkan lagi kelayakan ekonomi bagi pemegang IUPTL/IUJPTL (Kementerian ESDM).
11. Kemudahan perizinan sisa hasil pengolahan Nikel untuk bahan baku EV Battery (Kementerian LHK).
"Di Kemenkeu ada penambahan jangka waktu pembebasan bea masuk impor, belum clear, PPN impor untuk produk precursor, katoda, battery cell/pack juga belum," ungkapnya.
Menurutnya, dukungan dari Kementerian Keuangan ini dibutuhkan untuk jangka pendek saja sampai bisa mandiri.
"Dukungan jangka pendek saja, kalau sudah mandiri ini gak diperlukan lagi," lanjutnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Smelter HPAL BUMN Baterai IBC Mulai Dibangun 2022