
Wisata Mulai Dibuka, Pengusaha Hotel Tak Langsung Gairah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah memberikan lampu hijau untuk tempat wisata dibuka pada wilayah PPKM Level 2 dan 3, yang tengah diujicobakan pada beberapa tempat. Tapi pembukaan tempat wisata ini dipastikan belum mengangkat tingkat okupansi hotel.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Perhotelan Indonesia Maulana Yusran, mengatakan ada beberapa daerah dan tempat wisata yang diujicobakan beroperasi, tentu ada orang yang berkegiatan namun masih terbatas. Namun dari uji coba ini belum akan meningkatkan permintaan okupansi hotel.
Terkait uji coba pembukaan wisata ini mengacu pada Inmendagri 42/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,3,2 Covid - 19 di Jawa Bali, anak kecil berusia 12 tahun ke bawah masih tidak diizinkan.
"Sementara yang berwisata itu keluarga tujuannya juga untuk anak bukan muda-mudi, itu tantangan pada demand. Ini sama saja dengan mal walaupun dibuka tapi tidak besar," kata Maulana kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/9/2021).
Maulana belum melihat pembukaan ini akan meningkatkan demand. Terlebih juga ada wacana penerapan aturan ganjil genap pada jalan menuju tempat wisata.
Sehingga tingkat okupansi hotel juga otomatis belum akan terangkat. Dari ceritanya sampai Agustus ini tingkat okupansi hotel masih bergerak labil di angka 30%, karena masih ada banyak aturan pembatasan. Pendapatan terbesar hotel saat ini berasal dari kegiatan bisnis atau meeting.
"Market terbesar dari kegiatan meeting pemerintah," kata Maulana.
Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono juga mengatakan okupansi hotel-hotel di Jakarta tidak akan terpengaruh dari aturan ini. Lebih. Berdampak pada resort di daerah.
"Okupansi hotel di Jakarta juga 10% - 30% lebih baik karena ada pelonggaran aturan, Cuma memang kendalanya saat ini masih banyak orang tidak familiar dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pariwisata RI Makin Meriah, Kunjungan Turis Tembus 2,27 Juta