Anies Buat Daftar Hitam, akan 'Kerangkeng' Warga Masuk List

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Sabtu, 11/09/2021 19:00 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat pembukaan JaKreatiFest 2021. (Tangkapan Layar Youtube BI Jakarta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan aplikasi baru untuk melarang orang bepergian. Nantinya warga DKI Jakarta yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist dilarang pergi ke tempat umum.

Aplikasi tersebut akan mencatat rekam jejak warga yang datang ke tempat yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kalau anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum keluar, anda di-scan lalu masuk dalam blacklist. Orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti karena ke mana pun anda pergi, anda akan ditolak," ujar Anies, Kamis (9/9/2021).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyarankan warga untuk berkegiatan di rumah masing-masing. Dengan begitu mereka terhindar dari konsekuensi masuk daftar hitam PPKM.

"Kalau Anda melihat suatu tempat itu melanggar, Anda keluar saja daripada nanti ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi," ujarnya.

Sebelumnya, kerumunan di restoran Holywings, Kemang Jakarta Selatan menjadi sorotan. Video yang viral di media sosial memperlihatkan kondisi para pengunjung di dalam restoran yang tidak menjaga jarak dan memakai masker.

Pemprov DKI mendenda Holywings sebesar Rp50 juta karena kejadian itu. Anies bahkan menyebut pihaknya melarang Holywings beroperasi sampai pandemi Covid-19 berakhir.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik