Internasional

Gila! Aturan Baru Xi Jinping di China Bikin Pening Kepala

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Sabtu, 11/09/2021 09:23 WIB
Foto: Xi Jinping. (REUTERS/Jason Lee)

Jakarta, CNBC Indonesia - China sedang getol membuat sejumlah aturan baru. Namun beberapa poin dari aturan baru tersebut dianggap aneh oleh banyak pihak karena membatasi kehidupan pribadi seseorang.

Aturan-aturan di Negeri Xi Jinping itu ini tidak hanya mengatur perlintasan di Laut China Selatan (LCS), tetapi juga mengatur kekayaan warga, melarang les privat dan bermain game, serta kemunculan selebriti di televisi dan media online.


Berikut sebagaimana dirangkum CNBC Indonesia:

Aturan terkait negara:

1. Mewajibkan Identifikasi Maritim di Laut China Selatan (LCS)

Sejak 1 September, China mulai memberlakukan aturan barunya di LCS. Beijing meminta setiap kapal-kapal khusus untuk melaporkan posisinya pada saat memasuki perairan klaim teritorialnya.

Mengutip The Hindu, Administrasi Keselamatan Maritim China menyebut bahwa aturan ini berlaku untuk kapal selam, kapal nuklir, kapal yang membawa bahan radioaktif. Termasuk kapal-kapal tanker, bahan kimia, gas cair, dan zat berbahaya.

"Peluncuran peraturan maritim semacam itu adalah tanda peningkatan upaya untuk menjaga keamanan nasional China di laut dengan menerapkan aturan ketat untuk meningkatkan kemampuan identifikasi maritim," ujar badan maritim Beijing itu, dikutip dari The Global Times.

China juga disebutkan tidak akan segan dalam melarang kapal-kapal yang melanggar aturan. Bahkan mengusirnya dari wilayah perairan LCS.

LCS sendiri merupakan jalur penting untuk sebagian besar pengiriman komersial dunia dengan beberapa negara seperti Brunei, Kamboja, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam. Perairan itu diyakini sebagai lautan yang kaya hasil alam, terutama migas dan ikan.

2. Membuat UU Keamanan Data

China juga membuat aturan baru untuk perusahaan yang ada di negeri itu, baik domestik maupun asing. Ini terkait undang-undang Keamanan Data (DSL) yang berlaku Rabu (8/9/2021).

Perusahaan akan menerima hukuman yang berat seperti denda atau pertanggungjawaban pidana, jika salah menangani data penting dan bersifat nasional. Ini terkait aturan keamanan nasional China.

Halaman 2>>


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Xi Jinping Dan Putin Desak Israel dan Iran Akhiri Konflik

Pages