
'Ramalan' Luhut Soal Corona Bukan Pepesan Kosong!

Misalnya data rasio temuan kasus positif terhadap jumlah tes (positivity rate). Kemarin, positivity rate Indonesia ada di 4,03%.
Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batasan positivity rate maksimal 5% agar bisa dikatakan pandemi terkendali. Sekarang Indonesia sudah di bawah 5%, sehingga sudah masuk kategori terkendali.
Data lain yang juga menggembirakan adalah tingkat reproduksi efektif (Rt) virus corona. Apabila angka Rt masih di atas satu, maka artinya seorang pasien positif masih bisa menulari orang lainnya. Rantai penyebaran jadi tambah panjang yang menyebabkan pandem tidak terkendali.
Namun kini Indonesia bisa bernapas lega. Mengutip catatan Bonza per 10 September 2021 pukul 10:25 WIB, sudah tidak ada provinsi yang memiliki Rt di atas satu. Artinya, rantai penyebaran virus corona di 34 provinsi sudah terputus.
![]() |
So, kalau kondisi yang sangat kondusif ini bisa dipertahankan, apalagi ditingkatkan, maka perkiraan yang disampaikan Luhut bukan pepesan kosong. Kemungkinan untuk terwujud cukup besar.
Saat pandemi semakin terkendali, maka pemerintah bisa lebih leluasa untuk membuka 'keran' aktivitas dan mobilitas masyarakat. Namun meski sudah ada kebebasan, jangan larut dalam euforia karena pandemi belum berakhir.
Tetaplah patuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun) saat berkegiatan di mana saja. Jangan lupa segera divaksin anti-virus corona untuk menjaga diri. Semoga kita bisa segera keluar dari 'zaman kegelapan' ini...
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)