Ditawari 'Saham' 15% di Blok Migas Baru, Ini Kata Pertamina

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Selasa, 07/09/2021 18:25 WIB
Foto: PT Pertamina Hulu Energi (PHE). (Dok: Pertamina)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mendapatkan hak istimewa dari hasil lelang wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas) yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina ditawari jatah hak partisipasi (Participating Interest/ PI) sebesar 15% di blok migas baru yang telah ditetapkan kontraktornya, meski Pertamina tidak ikut serta dalam proses lelang tersebut.

PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi pun angkat suara terkait tawaran PI 15% dari pemerintah ini.


Pjs. Corporate Secretary PHE Hermansyah Y. Nasroen mengatakan, hak istimewa (privilege) kepada Pertamina di sektor hulu migas memang telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.35 tahun 2008. Hak istimewa ini diberikan kepada Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas.

"Peraturan Menteri ESDM No.35 tahun 2008 mengatur mekanisme privilege yang diberikan negara kepada Pertamina sebagai BUMN sektor migas dalam proses lelang wilayah kerja," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (07/09/2021).

Dia mengatakan, Pertamina akan memanfaatkan hak istimewa tersebut jika blok migas yang ditawarkan tersebut sesuai dengan strategi bisnis Pertamina.

"Pertamina memanfaatkan privilege tersebut apabila wilayah kerja yang ditawarkan sesuai dengan strategi Pertamina," lanjutnya.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan pemenang dari dua blok migas melalui penawaran langsung (direct offer) tahap pertama 2021. Pemerintah akan menawarkan hak partisipasi 15% ke Pertamina dari masing-masing dua blok migas tersebut.

"Pertamina akan mengelola suatu wilayah kerja bila setelah dilakukan evaluasi internal sesuai dengan prioritas strategi Subholding Upstream," jelasnya.

Adapun pemenang dua blok migas tersebut antara lain:

1. PT Energi Mega Persada Tbk untuk Blok South CPP, Riau Barat.
Bonus tanda tangan US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,2 miliar (asumsi kurs Rp 14.500 per US$) dan komitmen kerja pasti selama tiga tahun US$ 13,6 juta (Rp 197 miliar).

2. Husky Energy International Corporation untuk Blok Liman, Jawa Timur.
Bonus tanda tangan US$ 200 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar dan komitmen kerja pasti selama tiga tahun US$ 6,7 juta (Rp 97 miliar).

Hak istimewa untuk Pertamina sebelumnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

"Dalam kaitannya dengan privilege Pertamina dalam bisnis hulu migas, Pertamina akan mendapatkan penawaran partisipasi 15% ," paparnya dalam acara Closing Ceremony "The 45th IPA Convention and Exhibition 2021" secara virtual, hari ini, Jumat (03/09/2021).

Tutuka mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal ini secara resmi kepada Pertamina sejalan dengan ketentuan dan prosedur yang diatur dalam dokumen penawaran South CPP dan Liman.

"Kami juga akan menyampaikan hal ini kepada Pertamina," lanjutnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Pertamina: Shifting Impor Minyak Jadi Cara Jitu Negosiasi Tarif Trump