Covid-19 Terkendali! PPKM Bisa Makin Longgar, Pak Jokowi...?
Jakarta, CNBC Indonesia - Seperti yang sudah rutin dalam beberapa waktu belakangan, setiap Senin adalah hari evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seminggu sekali, pemerintah memutuskan nasib PPKM, apakah ada pelonggaran lebih lanjut atau malah diketatkan lagi.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut. Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota," terang Presiden Joko Widodo (Jokowi), pekan lalu.
PPKM adalah kebijakan yang bertujuan untuk meredam pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). PPKM memberi rambu-rambu aktivitas dan mobilitas masyarakat, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
Intinya, rakyat Indonesia belum bisa melakukan interaksi dan kontak antar-manusia seperti masa sebelum pandemi. Sebab, peningkatan kontak dan interaksi antar-manusia akan membuat virus corona lebih mudah menyebar, terlebih ada varian delta yang lebih menular dari sebelumnya.
Halaman Selanjutnya --> Covid-19 Kian Terkendali
(aji/aji)