
Waspada Hate Crimes Warga RI di AS, FBI Bakal Turun Tangan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus kejahatan bermotif kebencian atau hate crimes di Amerika Serikat (AS), mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Untuk mengantisipasi hal itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles (KJRI LA) bersama dengan FBI (Biro Investigasi Federal, badan investigasi utama dari Departemen Keadilan AS), melakukan sosialisasi mengenai hate crimes sebagai upaya perlindungan bagi para Warga Negara Indonesia (WNI).
Pasalnya, saat ini diperkirakan 60.000 WNI yang tersebar di seluruh wilayah kerja KJRI LA yang terdiri dari negara bagian Arizona, Colorado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan, termasuk wilayah teritori di kepulauan pasifik seperti, Samoa, Guam dan Mariana Islands.
Konjen RI di Los Angeles, Saud P. Krisnawan menyampaikan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan WNI dalam menghadapi kejahatan bermotif kebencian terhadap warga keturunan Asia di Amerika.
"Kemitraan antara komunitas Indonesia bersama FBI dan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus hate crimes di kalangan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI LA", katanya, dalam siaran pers, Minggu (5/9/2021).
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di balai pertemuan KJRI LA tersebut, dihadiri 30 perwakilan dari simpul masyarakat Indonesia, sementara 70 partisipan lain mengikuti diskusi secara daring.
"Tujuan pelaksanaan seminar guna mengantisipasi kejahatan atas nama kebencian (hate crimes) yang semakin marak terjadi selama setahun terakhir, terutama kebencian terhadap warga keturunan Asia akibat pandemi Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson, menyambut baik upaya kerja sama yang dilakukan KJRI Los Angeles bersama komunitas Indonesia dalam menangkal kejadian kasus hate crimes.
Menurutnya, aparat keamanan sangat tergantung kepada laporan-laporan yang dimiliki komunitas-komunitas yang ada di dalam masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya.
"FBI Los Angeles meminta agar komunitas Indonesia tidak segan-segan dan tidak takut melapor jika melihat kejadian/insiden yang diduga bermotif kebencian serta menjamin identitasnya akan dilindungi," katanya.
Kejahatan bermotif kebencian beragam bentuknya di AS, di antaranya melihat perawakan fisik seperti Asian Hate Crimes hanya salah satu saja yang memang semasa pandemi jumlahnya meningkat secara tajam di AS.
Hate Crimes memiliki kategori yang lebih luas dari itu, yakni mencakup kejahatan dengan motif anti terhadap suku, agama, ras dan golongan yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di dalamnya antara lain gerakan islamophobia, anti-semit, white supremacist, dan lain sebagainya.
Peningkatan kesadaran kepada masyarakat melalui pertemuan dengan aparat penegak hukum inilah yang dapat menjadikan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI Los Angeles memiliki kewaspadaan yang tinggi.
Namun, berdasarkan catatan aparat penegak hukum setempat dan KJRI LA, hingga saat ini belum ada WNI yang melaporkan menjadi korban hate crimes.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngeri! 'Sindrom Havana' Mulai Bikin Intel AS Ciut Nyali
