
Istana Orang Kaya di DKI Ramai Dilelang Bank, Ini Faktanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak aset rumah mewah bak istana di DKI Jakarta yang dilelang oleh perbankan saat pandemi. Hal ini terlihat dalam website lelang.go.id milik Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) DKI Jakarta Clement Francis juga melihat hal ini, dimana banyak jumlah aset rumah mewah yang dilego oleh di perbankan karena kredit yang macet.
"Sebenarnya ada saja, walaupun tidak dalam kondisi pandemi orang berbisnis pasti ada up and down, jadi menurut saya ada saja. Terlebih di kondisi saat ini pasti jumlah kredit macet juga akan semakin tinggi, lantas bank akan akan lelang aset dari kredit," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/8/2021).
Sementara Clement juga bicara mengenai pasar rumah mewah saat pandemi ini juga banyak yang dijual. Dimana masing individu membutuhkan aset yang lebih likuid atau cair.
"Ada saja yang tadinya punya dua rumah ya dijual satu. Alasannya juga ada saja," jelasnya.
Clement juga melihat pasar properti juga masih prospektif kedepannya, melihat banyaknya uang menganggur milik masyarakat Indonesia yang menetap di banyak bank. Sehingga menurutnya daya beli masyarakat masih tinggi, hanya individu cenderung masih berhati-hati untuk melakukan pembelian, khususnya rumah mewah.
"Untuk sekarang-sekarang ini walaupun sedikit tetap saja ada yang terjual rumah di Menteng harga Rp 50 - 70 miliar. Kita tanya-tanya ke anggota broker," jelasnya.
Salah satu rumah dan sebidang tanah yang dilego pada website itu seluas 1.078 m2, di Jl. Cut Nyak Dien No.4 Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat di lego oleh PT Bank of India Indonesia Tbk, seharga Rp 71.720.000.000. Seperti yang tertera pada website lelang.go.id milik Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Dengan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang menggunakan aplikasi lelang internet (e-auction) dengan cara penawaran tertutup (close bidding), terhadap jaminan debitur Heera Bhagwandas Kirpalani.
Sebagaimana SHM No. 48/Go, tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Cut Nyak Dien No 4, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Atas nama Nyonya Huran Chatlani Jhamatmal, Priya Gopaldas Bharwani, Haresh Gopaldas Bharwani, Anil Gopaldas Bharwani.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh, Istana Orang Kaya di Jakarta Dilelang Rp 50 M