Di Balik Maksud Sri Mulyani Perkuat Pengawasan PNS Kemenkeu

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
01 September 2021 18:20
INFOGRAFIS, Ini Faktanya Ekonomi RI Membaik
Foto: Infografis/ Ekonomi RI Membaik/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk Pengawasan Intern di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hal tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 109/PMK.09/2021 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam PMK tersebut dijelaskan, tata kelola pengawasan intern yang baik di lingkungan Kementerian Keuangan bertujuan untuk mewujudkan pengawasan intern yang memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan Kementerian Keuangan.

"Sejalan dengan prioritas nasional dan Kementerian Keuangan serta dinamika perubahan lingkungan," jelas PMK tersebut dikutip Rabu (1/9/2021).

Adapun pengawasan intern tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu atas pelaksanaan, tugas dan fungsi, penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di lingkungan Kementerian.

Adapun pengawasan intern dilaksanakan melalui kegiatan antara lain berupa audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan konsultasi berupa asistensi, fasilitasi, dan pelatihan.

"Dalam pelaksanaan Pengawasan Intern, Inspektorat Jenderal dan Unit Organisasi harus membangun hubungan kemitraan yang konstruktif," jelas PMK 109/2021 tersebut.

Inspektorat Jenderal harus mengembangkan sistem informasi Pengawasan Intern untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Pengawasan Intern.

Unit Organisasi yang mendapatkan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atau pengawasan BPKP harus menyusun rencana aksi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.

Inspektorat Jenderal dapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan pemberian penghargaan kepada Unit Organisasi yang memiliki prestasi terbaik berdasarkan hasil Pengawasan Intern.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Blak-blakan Bahas Kasus PNS Ditjen Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular