Tes SKD CPNS Besok Dimulai, Awas Salah Kostum!
Jakarta, CNBC Indonesia - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera berlangsung. Tes SKD akan dimulai pada 2 September secara bertahap hingga Oktober mendatang.
Sehari menjelang pelaksanaan tes, peserta wajib mengetahui jenis pakaian yang digunakan saat pelaksanaan seleksi. Dimana pakaian saat tes harus rapi dan sopan.
Sesuai dengan ketentuan aturan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pakaian yang benar untuk mengikuti ujian CPNS adalah:
1. Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (kaos tidak diperkenankan)
2. Celana panjang (untuk pria)/rok (untuk wanita) berwarna hitam polos tanpa corak (jeans tidak diperkenankan)
3. Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab)
4. Sepatu tertutup berwarna hitam (sandal tidak diperkenankan).
Selain itu, sesuai rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, selama berada di lokasi ujian peserta wajib:
1. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask). Masker harus menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
2. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
3. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
Peserta juga diminta untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan jadwal SKD masing-masing. Adapun jadwal dan waktu ujian peserta disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing.
Untuk bisa mengikuti ujian, peserta juga harus membawa surat ujian, KTP dan hasil tes swab PCR maupun antigen.
(mij/mij)