
Sri Mulyani Bongkar Lagi Skandal BLBI hingga Harus Sita Aset
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
27 August 2021 14:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penyitaan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sri Mulyani bercerita, sekitar 22 tahun yang lalu atau tepatnya 1997, 1998 dan 1999 terjadi krisis keuangan. Ketika itu Sri Mulyani mengatakan perbankan banyak kesulitan dana sehingga pemerintah dipaksa menjaminkan keseluruhan aset melalui skema 'Blanket Guarantee'.
"Kala itu bantuan likuiditas diberikan ke bank," katanya Jumat (27/8/2021).
Adapun jumlah tagihan BLBI mencapai Rp 110,45 triliun.
Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung hari ini menyita rumah mewah di Karawaci, Tangerang yang merupakan aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Penyitaan ini dilakukan langsung oleh Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Penyitaan ini ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset secara resmi oleh deretan pejabat yang hadir. Plang itu bertuliskan dilarang memperjualbelikan memanfaatkan aset tersebut.
Selain di Karawaci, penyitaan juga dilangsungkan di Medan, Pekanbaru, dan Bogor.
Diketahui setidaknya ada 48 obligor dan debitur BLBI yang terlibat skandal dengan nilai Rp 111 triliun. Di antaranya adalah Tommy Soeharto yang memiliki utang sebesar Rp 26 triliun.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Titah Jokowi: Jangan Sampai Pembangunan tidak Selesai di 2024
Most Popular