Dua Tahun THR PNS Tanpa Tukin, 2022 Juga Belum Pasti!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan pada tahun depan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS. Sebab, ini memang sudah menjadi program rutin setiap tahunnya untuk meningkatkan daya beli para abdi negara.
Namun, sudah dua tahun ini THR dan gaji ke-13 diberikan tidak full. Hal ini dikarenakan perhitungannya tidak memasukkan tunjangan kinerja (tukin) dan hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.
Pada tahun 2020, gaji ke-13 dan THR hanya diberikan untuk PNS eselon III ke bawah, tanpa tukin. Kemudian pada tahun ini, THR dan gaji ke-13 diberikan untuk semua PNS tanpa tukin.
Kementerian Keuangan mencatat, pemangkasan tukin pada THR dan gaji ke-13 di tahun ini berhasil menghemat anggaran sekitar Rp 15 triliun. Lalu bagaimana dengan tahun ini?
Untuk tahun ini, belum ada penjelasan dari pemerintah yakni Kementerian Keuangan terkait dengan nasib perhitungan THR dan gaji ke-13 PNS. Apakah tetap tanpa tukin apa kembali full.
Kepastian akan hal ini membuat banyak PNS yang was-was akan nasib THR dan gaji ke-13 nya. Apalagi tahun depan Covid-19 diprediksi masih akan ada. Hal ini tercermin dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap disediakan di RAPBN 2022.
CNBC Indonesia pun mencoba mengkonfirmasi ke Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Namun sampai berita ini diturunkan, Direktur Jenderal Anggaran Rachmatarwata belum merespon.
[Gambas:Video CNBC]
Daftar Lengkap Penerima THR dari Jokowi, Maaf yang Tidak ya..
(mij/mij)