Biar Gak Bocor, Subsidi LPG Akan Diubah ke Subsidi Orang

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
26 August 2021 15:45
Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Di Malinau. (dok. Petrtamina)
Foto: Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Di Malinau. (dok. Petrtamina)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menganggarkan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 66,3 triliun, melonjak 33% dari outlook subsidi 2021 sebesar Rp 49,9 triliun.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2022, dikutip Senin (16/08/2021), pemerintah akan berupaya melanjutkan kebijakan transformasi secara bertahap atas skema pemberian subsidi. Agar subsidi semakin tepat sasaran, maka skema subsidi akan diubah, dari mulanya subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat.

Hal ini juga kembali ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Arifin mengatakan, skema pemberian subsidi LPG pada tahun depan direncanakan berubah menjadi subsidi langsung ke orang atau penerima, bukan lagi subsidi ke komoditas atau LPG-nya.

Menurutnya, ini dilakukan guna mencegah kebocoran subsidi, sehingga subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Mengenai subsidi langsung LPG, sedang direncanakan subsidi LPG secara langsung untuk bisa cegah terjadinya kebocoran LPG yang berhak menerima. Jadi kebijakan ini akan disusun mengingat banyak indikasi kebocoran LPG ke gak berhak," paparnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/08/2021).

Dia menyebut, dengan perbaikan sistem penyaluran subsidi, maka akan terjadi penghematan anggaran, sehingga penghematan anggaran bisa dialokasikan untuk yang lainnya, misalnya pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

"Tentu saja bahwa perbaikan-perbaikan sistem subsidi akan berikan kontribusi dorong penghematan anggaran untuk sektor lain, pengembangan EBT dan lainnya," lanjutnya.

Sebelumnya, pada forum yang sama, anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menanyakan bagaimana progres rencana pemerintah untuk mengubah skema pemberian subsidi LPG.

Menurutnya, perubahan skema ini harus disertai dengan persiapan yang matang agar tidak ada permainan ke depannya.

"Subsidi LPG secara langsung mohon penjelasan supaya matang, supaya jangan ada permainan," paparnya meminta penjelasan Menteri ESDM.

Rencana perubahan skema pemberian subsidi LPG ini sudah dibahas sejak satu dekade lalu. Namun sampai saat ini wacana tersebut tak kunjung terealisasi.

Pri Agung Rakhmanto, akademisi perminyakan dari Universitas Trisakti dan juga pendiri ReforMiner Institute menyebut subsidi tertutup artinya penerima subsidi itu hanya masyarakat yang berhak saja.

"Ya, ini kan bukan gagasan atau pemikiran baru. Sejak 15 tahun terakhir juga sudah selalu dikemukakan," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (09/04/2021).

Menurutnya, kendala utama dalam mengimplementasikan subsidi tertutup untuk LPG adalah tidak pernah selesainya kepastian data target penerima subsidi.

Dia mengatakan, dalam hal subsidi energi seperti LPG 3 kg, BBM jenis Premium dan Solar, target warga yang berhak menerima subsidi energi tersebut hingga kini belum ditentukan secara definitif.

"Meskipun secara konseptual kita semua tahu bahwa targetnya adalah masyarakat kurang mampu yang kita juga sudah punya basis data kependudukannya," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Per 1 Januari 2024 Cuma yang Terdata Berhak Beli LPG 3 Kg!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular