
Luhut Sebut Aturan Visa 5 Tahun Orang Asing Sedang Diproses!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengembangkan ekonomi dengan berbasis teknologi dan inovasi. Makanya izin ahli dari asing yang punya keahlian harus dibantu sehingga bisa menetap lebih lama di Indonesia.
"Dari pidato kenegaraan presiden kita fokus pada perkembangan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi, makanya orang untuk dapat visa dan paspor 5 tahun untuk orang itu sedang diproses, tidak perlu minta lama-lama lagi izin. Terutama fokus orang yang punya keahlian yang kita butuhkan," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rakornas Apindo, Selasa (24/8/2021).
Namun Luhut belum memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi. Sebelumnya pemerintah ingin menerbitkan visa bagi orang asing hingga 5 tahun. Namun rencana ini masih dikaji oleh pemerintah dan belum terealisasi melihat adanya pandemi gelombang kedua karena varian delta.
Adanya kebijakan visa 5 tahun ini juga sejalan dengan program work from Bali, sehingga orang asing bisa bekerja di Pulau Dewata lebih lama. Saat ini Bali memang menjadi salah satu daerah yang penanganan virus corona difokuskan oleh pemerintah.
Melihat banyak agenda yang akan terjadi di Bali seperti event G20, hingga Work From Bali. Beberapa daerah di Bali seperti kawasan Sanur juga di plot sebagai area hijau bebas Covid - 19.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelancong WNI Akan Dapat Bebas Visa Ke Turki