
Hari Terakhir PPKM Level 4, Jokowi: Kasus Covid RI Turun 78%

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers perihal perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkini, Senin (23/8/2021). Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan, sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 di dalam negeri terus mengalami penurunan.
"Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%," ujarnya.
Menurut Jokowi, angka kesembuhan juga terus konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama beberapa minggu terakhir. Hal itu berkontribusi terhadap penurunan BOR yang kini berada di angka 33%.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah daerah, dari level 4 ke level 3 terhitung 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agutsus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Jokowi hari ini.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi: Kita Ini Sering Lupa Bersyukur, Sering Lupa!