Ratusan Kantor Kini Bisa 100% WFO, Tempat Kerja Kamu Bukan?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
20 August 2021 16:40
Suasana arus lalu lintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 2/6. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali bakal berlaku mulai Sabtu (3/7) besok. Ketahui dulu hal-hal dalam PPKM Darurat berikut ini. Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan. Penjelasan mengenai PPKM Darurat berikut ini disarikan dari paparan berjudul 'Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-provinsi di Jawa Bali' yang diperoleh dari Kemenko Marves. Daerah yang menerapkan PPKM Darurat adalah daerah dengan situasi pandemi level 4 (48 kabupaten/kota) dan level 3 (74 kabupaten/kota).(CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Aktivitas Warga Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para buruh pabrik dan pekerja kantoran memulai uji coba bekerja dari kantor (WFO) dengan kapasitas 100%. Dalam waktu dekat, Kementerian Perindustrian akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% staf yang dibagi minimal dalam dua shift.

Total ada 268 perusahaan yang mengikuti uji coba ini, dua di antaranya adalah perusahaan otomotif dan komponen yang tergolong sektor esensial, yakni PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT. Astra Otoparts.

"Kami menilai kedua perusahaan tersebut, yang merupakan kategori industri sektor esensial ini banyak menyerap tenaga kerja dan cukup memenuhi kriteria untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh," kata Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A Cahyanto ketika berkunjung ke dua pabrik tersebut dikutip Kamis (20/2/21).

Ia mengapresiasi kedua perusahaan tersebut yang telah melakukan vaksinasi kepada hampir seluruh karyawannya serta melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

"Perusahaan-perusahaan yang mengikuti uji coba ini telah secara konsisten melakukan kewajiban pelaporan berkala IOMKI serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan industri sesuai dengan SE Menperin 3/2021," sebut Eko.

Apabila semua upaya ini dilakukan dan uji coba menunjukkan hasil yang baik dalam waktu 1-2 minggu ke depan, pihaknya berharap sektor industri baik yang bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan demikian, utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan sehingga mampu mendorong kontribusi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi," katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap kepada perusahaan-perusahaan sektor industri esensial yang terlibat dalam uji coba ini untuk melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan.

"Uji coba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian khususnya sektor industri yang selaras dengan upaya penanggulangan Covid-19," tuturnya di Jakarta, Jumat (20/8).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai 3 Juli, Ketentuan WFH 100% Berlaku

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular