Subsidi Energi Tiap Tahun Terus Melonjak, Tanda Apa?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Rabu, 18/08/2021 14:25 WIB
Foto: Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 134,03 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Rencana anggaran subsidi energi pada 2022 tersebut naik 4,3% dibandingkan outlook subsidi energi tahun 2021 sebesar Rp 128,47 triliun.

Subsidi energi yang dikeluarkan oleh pemerintah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bahkan, sejak 2017 sampai dengan 2020, subsidi energi menunjukkan pertumbuhan rata-rata 3,7% per tahun.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2022, dikutip Senin (16/08/2021), disebutkan subsidi energi pada 2017 mencapai Rp 97,64 triliun, lalu terus meningkat dan pada 2020 mencapai sebesar Rp 108,84 triliun.


Lantas, apa makna dari lonjakan subsidi energi setiap tahunnya ini?

Pri Agung Rakhmanto, ahli ekonomi energi dan perminyakan Universitas Trisakti dan juga pendiri ReforMiner Institute, mengatakan bahwa dari perspektif ekonomi, secara teknikal subsidi pasti akan naik karena dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kenaikan harga energi seperti minyak, gas, batu bara, pelemahan nilai tukar rupiah (kurs), dan peningkatan volume barang maupun orang yang disubsidi.

Berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2022, pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi pada tahun depan, dari saat ini subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Ini dilakukan agar subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Menurut Pri Agung, subsidi tertutup pada prinsipnya adalah mencoba membatasi penerima subsidi menjadi lebih tertarget. Dengan ekspektasi volume, baik untuk orang dan barang, subsidinya bisa menjadi lebih terkendali.

"Jadi, jika diterapkan, sistem tertutup ini secara teknikal akan dapat membantu agar subsidi energi menjadi lebih ter-managed," ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, secara fundamental, besar kecilnya subsidi akan tergantung pada faktor fundamental ekonomi, yakni tingkat kesejahteraan atau daya beli masyarakat itu sendiri.

"Itu dari perspektif ekonomi. Kalau perspektifnya politik, tentu beda lagi. Karena besar kecilnya subsidi juga bisa merupakan hasil dari suatu keputusan politik anggaran. Bisa saja terjadi subsidi itu tetap besar karena pertimbangan politik anggaran populis," paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro. Dengan subsidi tertutup, maka menurutnya penerima subsidi akan menjadi lebih tepat sasaran.

"Saya kira lebih baik (subsidi tertutup). Dengan skema tertutup, subsidi akan lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Pada periode 2017-2020, realisasi subsidi energi ini dipengaruhi oleh perkembangan asumsi dasar ekonomi makro seperti asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan kebijakan besaran subsidi tetap untuk minyak solar.

Pada tahun depan, pemerintah pun akan berupaya melanjutkan kebijakan transformasi secara bertahap atas skema pemberian subsidi. Agar subsidi semakin tepat sasaran, maka skema subsidi akan diubah, dari mulanya subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat.

Hal ini dipicu sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah saat menyalurkan subsidi. Pertama, distribusi dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg masih bersifat terbuka. Kedua, belum optimalnya pengawasan terhadap penjualan barang bersubsidi.

Kemudian, adanya faktor eksternal dan situasi geopolitik internasional yang dapat berpengaruh terhadap fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP), harga produk BBM (MOPS), harga produk LPG (CP Aramco), dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah akan berupaya melanjutkan kebijakan transformasi secara bertahap dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat," bunyi nota keuangan tersebut, dikutip Senin (16/08/2021).

"Kebijakan transformasi subsidi energi ini dilaksanakan dalam rangka menuju skema perlindungan sosial yang menyeluruh," lanjut pernyataan nota keuangan tersebut.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Usul Subsidi BBM Solar Rp 1.000/Liter di RAPBN 2026